Siap Tembus Pasar Nasional? Urus Izin Edar BPOM Makanan & Minuman Anda di ALL LEGAL Indonesia! Murah, Cepat, Terpercaya.
Ingin produk makanan atau minuman Anda meraih kepercayaan penuh dari konsumen dan bebas dipasarkan di seluruh penjuru Indonesia, dari toko kelontong hingga jaringan supermarket besar?
Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah jawabannya.
Memiliki nomor registrasi BPOM (MD untuk produk dalam negeri) merupakan standar emas yang menjamin mutu, keamanan, dan legalitas produk pangan olahan Anda.
Berbeda dengan PIRT yang ditujukan untuk industri rumahan dengan produk berisiko rendah, pendaftaran BPOM memerlukan standar yang lebih tinggi.
Prosesnya melibatkan verifikasi dokumen yang detail, pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP), serta fasilitas produksi yang dedicated (tidak bisa di rumah).
Namun, kompleksitas ini bukan halangan!
ALL LEGAL Indonesia by PT All Jaringan Solusi hadir sebagai mitra profesional Anda, siap membantu mengurus Izin Edar BPOM Makanan & Minuman dengan layanan yang MURAH, CEPAT (dalam prosesnya), dan TERPERCAYA.
Layanan Komprehensif Izin Edar BPOM Kami:
Kami menawarkan pendampingan menyeluruh untuk memastikan kelancaran proses registrasi Anda:
Konsultasi Pra-Registrasi: Analisis awal kelayakan produk dan kesiapan fasilitas produksi Anda sesuai standar BPOM (CPPOB).
Penyiapan Dokumen Lengkap: Membantu menyusun dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan, baik legalitas perusahaan maupun dokumen teknis seperti Panduan Mutu, SOP Produksi, spesifikasi produk, rancangan label, dll.
Registrasi Akun Perusahaan: Membantu pendaftaran akun perusahaan Anda pada sistem e-BPOM.
Pengajuan Registrasi Produk (MD): Melakukan submit pendaftaran produk makanan atau minuman dalam negeri (MD) Anda melalui sistem e-BPOM.
Pendampingan Proses Evaluasi: Mengawal dan memantau proses evaluasi dokumen oleh BPOM, serta memberikan pendampingan jika diperlukan klarifikasi atau audit lapangan (tergantung kebijakan BPOM).
Mengapa Memilih Jasa BPOM dari ALL LEGAL Indonesia?
MURAH & TRANSPARAN: Kami menawarkan biaya jasa yang sangat kompetitif, mulai dari Rp 8.000.000,- per produk (sesuai gambar promosi, Syarat & Ketentuan Berlaku). Struktur biaya yang jelas untuk perencanaan anggaran Anda.
PROSES CEPAT & EFISIEN: Dengan target penyelesaian 14-30 hari kerja (sesuai gambar promosi) setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan diterima sesuai standar oleh BPOM, kami berusaha memaksimalkan efisiensi dalam setiap tahapan proses.
TERPERCAYA & BERPENGALAMAN: Ditangani oleh PT All Jaringan Solusi, badan usaha resmi yang memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi BPOM yang kompleks dan dinamis. Terbukti sebagai "Trusted Seller".
PENDAMPINGAN AHLI: Tim kami siap membantu Anda, terutama dalam menyiapkan dokumen teknis yang seringkali menjadi tantangan, seperti SOP Produksi dan Panduan Mutu yang sesuai dengan kaidah CPPOB/GMP.
FOKUS PADA IZIN EDAR: Kami berkomitmen membantu Anda hingga mendapatkan nomor registrasi BPOM MD, membuka pintu bagi produk Anda untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Manfaat Utama Memiliki Izin Edar BPOM:
Jaminan Mutu & Keamanan Tertinggi: Produk Anda terbukti aman dikonsumsi dan diproduksi sesuai standar.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Logo BPOM pada kemasan adalah segel kepercayaan yang kuat.
Akses Pasar Lebih Luas: Syarat mutlak untuk masuk ke jaringan retail modern, horeka (hotel, restoran, katering) skala besar, dan pasar nasional.
Meningkatkan Nilai Jual & Citra Merek: Menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap kualitas.
Perlindungan Hukum: Memastikan produk Anda legal beredar dan terhindar dari sanksi.
Persyaratan Ekspor: Seringkali menjadi dasar atau mempermudah registrasi di negara tujuan ekspor.
Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?
Produsen Makanan dan Minuman Olahan skala menengah hingga besar.
UMKM Pangan yang ingin "naik kelas" dari PIRT ke BPOM.
Perusahaan yang memiliki fasilitas produksi khusus/pabrik (bukan skala rumahan).
Pemilik merek yang menggunakan jasa maklon (kontrak manufaktur) di pabrik yang memenuhi standar BPOM.
Importir makanan dan minuman (untuk izin edar ML - kami juga bisa bantu, silakan konsultasi).
Persyaratan Dokumen Umum (BPOM MD):
Dokumen Legalitas Perusahaan (NIB berbasis risiko, Izin Usaha Industri (IUI) jika ada, Akta Pendirian & SK, NPWP).
Denah Lokasi dan Denah Bangunan Pabrik yang detail.
Bukti Kepemilikan/Penguasaan Bangunan (Sertifikat/Perjanjian Sewa).
Dokumen Sistem Mutu: Panduan Mutu, Prosedur Operasional Standar (SOP) Produksi sesuai CPPOB.
Informasi Produk Lengkap: Nama Produk, Komposisi/Bahan Baku (termasuk asal & CoA jika perlu), Proses Produksi, Spesifikasi Produk Jadi, Informasi Nilai Gizi (hasil uji lab jika perlu), Rancangan Label/Kemasan.
Sertifikat Halal (wajib jika mencantumkan logo/klaim halal).
Hasil Uji Laboratorium (jika dipersyaratkan untuk jenis produk tertentu).
PENTING: Fasilitas produksi wajib terpisah dari rumah tinggal dan memenuhi standar CPPOB/GMP.
Wujudkan Mimpi Produk Anda Berskala Nasional Bersama BPOM!
Jangan biarkan proses yang kompleks menghalangi langkah Anda.
Raih pasar yang lebih luas dan bangun kepercayaan konsumen dengan Izin Edar BPOM.
Hubungi ALL LEGAL Indonesia Sekarang Juga!
ALL LEGAL Indonesia by PT All Jaringan Solusi Telepon / WhatsApp: 0821 4488 1635